Ruas Jalan DKI Disemprot Disinfektan

Cerita TKW Bikin Melongo

Ruas Jalan DKI Disemprot Disinfektan Untuk Antisipasi Virus Corona

 Kontak WA mbah mijan

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyemprot beberapa jalan di lima wilayah kota di DKI Jakarta dengan disinfektan. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah berkembangnya virus corona atau COVID-19 di Jakarta. Rencana kegiatan ini tertuang dalam surat nota dinas Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Lima Wilayah Kota. Disebutkan beberapa ruas jalan yang akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada hari Minggu, 22 Maret 2020.

“Akan dilakukan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di 5 wilayah kota secara indoor dan outdoor,” tulis nota dinas yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah pada hari Sabtu 21 Maret 2020.

Ruas Jalan DKI Disemprot Disinfektan

 

Penyemprotan akan dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta dengan mobil dan alat pompa yang mereka miliki. “Dengan kekuatan personel masing-masing wilayah kota 100 petugas pemadam kebakaran,” kata Saefullah.

Berikut daftar ruas jalan yang akan disemprot oleh Pemprov DKI Jakarta:

Jakarta Pusat: Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara. Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.

Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan R.A Kartini Pasar Jumat, dan Jalan Sisingamangaraja SMK 29 Kebayoran Baru, dan halte busway di sekitaran lokasi.

Jakarta Barat: Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.

Disinfektan menjadi harapan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran infeksi COVID-19, setelah upaya social distancing. Disinfektan merupakan proses dekontaminasi untuk membunuh mikro organisme pada benda mati ini sangat diandalkan oleh masyarakat.

Petugas yang melakukan disinfektan wajib menggunakan masker. Sebab, disinfektan dapat menimbulkan gangguan inhalasi. Segala upaya akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.


Kontak WA mbah mijan

 

Konsultasi Dengan Mbah Mijan