Pemerintah Membiayai Pasien Corona
Jangan panik, pemerintah membiayai pasien Corona di seluruh Indonesia
Mbah Mijan meberikan info di IG pribadinya mengenai info terkait permasalahan virus Corona yang penderitanya akan dijamin pengobatannya oleh pemerintah. Pihak kementrian kesehatan telah memberikan keputusan seperti yang sudah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020.
Pemerintah akan membiayai semua perawatan untuk seluruh pasien yang terkait Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Biaya itu untuk seluruh kategori, baik untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun yang telah positif tertular virus.
Biaya perawatan pasien yang dianggap tertular virus mematikan tersebut langsung ditanggung rumah sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh kementrian kesehatan. Ini semua telah tercantum dalam keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/104/104/2020.
“Semua biaya ditanggung pemerintah, asal terkait dengan ini (Covid-19),” kata juru bicara pemerintah dalam penanganan virus corona, Achmad Yurianto di Kantor Staf Presiden,
Yuriyanto pun menjelaskan perbedaan atara ODP, PDP, dan orang yang telah dinyatakan terkena virus corona. ODP adalah orang yang belum menunjukkan gejala sakit, tetapi memiliki riwayat pernah berpergian ke negara episentrum virus corona atau sempat melakukan kontak langsung terhadap penderita yang terkena virus corona.
Sedangkan PDP adalah kategori pasien yang memiliki gejala berat dan serupa dengan virus corona seperti batuk, pilek, demam serta sesak nafas. Adapun orang yang telah dinyatakan terkena virus corana setelah melalui serangkaian pemeriksaan.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah metode untuk pemeriksaan penyakit ini, di antaranya adalah polymerase chain reaction (PCR). “Cross check dengan genome sequencing yang butuh waktu 3 hari untuk memastikan,” kata Yurianto.